Salah satu Atribut Kota Hijau, Taman Anas Malik, Pasia Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah ( fotonya bang deki Dinas PU ) |
Green City merupakan sebuah konsep
dari upaya untuk melestarikan lingkungan dengan mengembangkan lahan-lahan hijau
dan perangkat-perangkat pendukungnya guna menciptakan suatu kota agar dipenuhi
dengan lahan-lahan hijau yang bertujuan agar terdapat keseimbangan dan
kenyamanan dari manusia yang menghuni dan lingkungan itu sendiri. Green City
yang juga dikenal sebagai Kota Ekologis atau kota yang sehat merupakan salah
satu konsep pendekatan kota yang berkelanjutan, artinya adanya keseimbangan
antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Dengan
kondisi ini diharapkan kondisi kota yang aman, nyaman, bersih dan sehat dapat
diwujudkan, tidak hanya itu pengoptimalan potensi sosial ekonomi masyarakat
melalui pemberdayaan forum masyarakat serta difasilitasi
oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota juga merupakan beberapa sektor pendukung green city.
Untuk mewujudkannya diperlukan usaha dari setiap individu anggota masyarakat
dan semua pihak terkait. Tidak hanya dari
mayarakat tapi juga dukungan dari pemerintah dalam bentuk regulasi-regulasi
serta kebijakan-kebijakan.
Menurut Kementerian Pekerjaan Umum
suatu kota dapat dimasukakan sebagai Green City, diantaranya memiliki kriteria
: pembangunan kota harus sesuai peraturan undang-undang yang berlaku, seperti
Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (kota hijau
harus menjadi kota waspada bencana), Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan peraturan pendukung lainnya, Konsep Zero Waste
(pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang terbuang), Konsep Zero Run-Off (semua
air harus bisa diresapkan kembali kedalam tanah, konsep ekodrainase),
Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda),
Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan
bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor –
berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar, becak ), ruang terbuka hijau seluas 30
% dari luas kota ( ruang terbuka hijau publik 20 %, ruang terbuka hijau privat
10 %), memiliki bangunan hijau dan partisipasi masyarakat (komunitas hijau).
Bersama dengan 60 kabupaten/kota, Kota
Pariaman merupakan salah satu daerah yang digandeng oleh Kementerian Pekerjaan
Umum Republik Indonesia untuk Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) sejak 2011
yang lalu. Salah satu latar belakangnya adalah seperti yang tertuang dalamRencana Tata Ruang Wilayah Kota Pariaman (2010-2030) yaitu “Mewujudkan
Kota Pariaman Sebagai Kota Wisata Pesisir Yang Madani Untuk Mendukung
Perdagangan dan Jasa yang Berwawasan Lingkungan”
Saat ini Kota Pariaman terus memantapkan
diri sebagai Kota Hijau, dalam mewujudkan Kota Hijau ini terdapat 8 (delapan)
atribut yang harus dipenuhi yakni green planing dan design, green open space,
green community, green water, green waste, green energy, green building dan
green transportation, dari 8 hal tersebut, green community menjadi salah satu
atribut yang penting, karena keterlibatan dan rasa memiliki masyarakat yang
utamanya dijaring melalui forum-forum komunitas yang akan menjadi motor
penggerak utama gerakan hijau dikota/kawasan perkotaan serta menjamin
keberlanjutan program kota hijau dimasa yang akan datang.
Penerapan atribut green community
dibuktikan dengan berdirinya Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Pariaman pada
tahun 2012 sebagai sarana mewadahi komunitas-komunitas yang sudah ada, serta
sebagai sarana saling belajar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti
pentingnya penerapan green city ditengah isu global warming yang semakin
meningkat. Sebagai garda terdepan pemerintah dalam penerapan kota hijau, FKH
melakukan upaya-upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dengan menyusun program-program peduli lingkungan seperti
sosialisasi dan kampanye publik tentang kota hijau, pembentukan kelompok-kelompok peduli lingkungan serta penyelenggaraan Aksi Forum Komunitas Hijau.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh
Forum Komunitas Hijau Kota Pariaman merupakan bentuk aksi nyata dukungan
masyarakat agar terciptanya lingkungan yang asri dan ramah lingkungan, karena
bagaimanapun partispasi masyarakat memegang peranan penting dalam proses
pelaksanaan kegiatan ini. Walaupun didukung dengan regulasi-regulasi jelas dan
anggaran yang memadai serta dukungan dari pemerintah, tanpa adanya dukungan
dari masyarakat, tentunya sama dengan nol besar.
Antusias masyarakat cukup tinggi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan
penerapan kota hijau Pariaman. Berbagai komunitas-komunitas seperti komunitas pemuda, forum-forum peduli
lingkungan sekolah, karang taruna, komunitas hobby, dsb telah dirangkul untuk
bergabung di Forum Komunitas Hijau Kota Pariaman. Hal ini tentu saja sebagai bentuk perpanjang tanganan pemerintah untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar lebih peduli dan
setiap tindakan yang dilakukan dapat berwawasan lingkungan. Komunitas-komunitas terrgabung dibawah induk Forum Kota Hijau Kota
Pariaman yang aktif melakukan kegiatan aksi peduli lingkungan diberbagai
wilayah di Kota Pariaman.
Kegiatan-kegiatan tersebut diantaranya
workshop peduli lingkungan kesekolah-sekolah, pemanfaatan limbah menjadi barang
pakai, pemanfaatan limbah menjadi alat perkusi, aksi bersih lingkungan,
pemilihan duta hijau, green youth competition 2014, penanaman bibit pohon dan berbagai aksi peduli lingkungan lainnya yang
tentunya bertujuan untuk membuat lingkungan menjadi lebih hijau dan tramah
untuk kehidupan.
Semua
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh berbagai komunitas peduli lingkungan ini
tentu juga harus dibarengi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah Kota Pariaman
agar tujuan yang ingin dicapai dalam penerapan green city dapat tercapai dengan
maksimal, berkaitan dengan hal tersebut Kota Pariaman sejak beberapa tahun yang
lalu telah melakukan berbagai kebijakan atribut kota hijau diantaranya “green planning and design”
dengan penyusunan rencana teknis (DED) pembangunan Taman Lapangan Merdeka,
penyusunan rencana tekhnis (DED) pembangunan Taman Nan Tongga, penyusunan FS
hutan kota Sikapak Timur. Sementara itu untuk pelaksanaan “green open space”
diantaranya pembangunan taman Lapangan Merdeka, taman Nan Tongga dan ruang
terbuka hijau Pantai Kata.
Selain “green
planning dan design” juga dilaksanakan pendataan potensi lahan ruang terbuka
hijau (RTH) di Kota Pariaman, penyusunan master plan RTH, penyusunan DED hutan
kota Sikapak, penyusunan Ranperda RTH, penyusunan “green map” Kota Pariaman.
Untuk wujud
“green community’ diantaranya dilaksanakan dengan kegiatan pembinaan Adiwiyata
(berwawasan lingkungan) ditingkat sekolah, pembangunan kawasan TPST3R,
penghijauan bertemakan “one man one tree”, penghijauan “kecil menanam dewasa
memanen” dan kegiatan sanitasi lingkungan.
Untuk
penerapan “green open space” juga dilaksanakan pembagunan taman median jalan
pada ruas jalan By Pass-Nareh-Batas Kota, jalan Sudirman, pembanguna hutan kota Sikapak Barat dan Sikapak Timut,
pembangunan RTH bantaran Sunvgau Batang Manggung dan Batang Mangau, pembangunan
hutan model/Agroforesty, penanaman hutan mangrove, pembangunan taman lingkungan
didesa/kelurahan, pembangunan RTH pantai di kawasan KKLD dan pembangunan RTH
Pantai Kata.
Disamping
kebijakan-kebijakan tersebut Pemko Pariaman juga terus berusahan mendekatkan
kegiatan ini dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan, himbauan melalui baliho
dan papan iklan, himbauan melalui media cetak dan elektronik mitra Pemko
Pariaman ataupun melalu media yang dimiliki Pemko Pariaman diantaranya website
remi Pemko Pariaman di www.pariamankota.go.id, Media Center Kota Pariaman dan Radio Republik Indonesia Studio
Produksi Pariaman. Hal ini dilaksanakan dengan harapan melibatkan peran aktif
masyarakat serta pihak swasta dalam mensukseskan Pariaman Green City.
Sebagai
masyarakat tentunya kita bisa melibatkan diri dengan berbagai hal-hal kecil
diantaranya membuang sampah pada tempatnya serta memisahkan sampah berdasarkan
jenisnya, menggunakan produk yang ramah lingkungan, melaksanakan bike to work
atau bike to school serta menjaga keasrian lingkungan, menggunakan kendraan
yang ramah lingkungan, tidak memakai kendaraan untuk menempuh jarak yang tidak
terlalu jauh, juga hal lain yang bisa kita terapkan adalah dengan tidak
menebang pohon sembarangan dan mengisi lahan-lahan kosong disekitar kita dengan
tanaman hijau, ya dengan satu harapan suatu saat nanti kota kebanggaan kita,
Kota Pariaman menjadi “green city” yang sempurna, semoga !
0 komentar:
Post a Comment